Rabu, 28 November 2012

PKN BAB 3 KELAS XI

BAB 3
 Keterbukaan dan Keadilan
1. Pengertian Keterbukaan dan keadilan
            Keterbukaan atau transparansi berasal dari kata dasar terbuka dan transparan, yang secara harfiah berarti jernih, tembus cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak keliru, tidak sangsi atau tidak ada keraguan.  Dengan demikian Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.  Kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan.
            Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang. 
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berarti :
·         Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
·         Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
·         Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku.
·         Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.

2. macam-Macam Keadilan
     1) Keradilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang). 
Contoh:
Ø  adalah adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
Ø  Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil
2)  Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
     Contoh:
Ø  Adalah adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
Ø  Adalah tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3)  Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
Ø  Adalah adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
Ø  Adalah adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
Ø  Adakah adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
Ø  Adalah tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5)  Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
Ø  Adalah adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
Ø  Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6).  Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
7) Keadilan Sosial
      Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan  hidup yang wajar bagi masyarakat.
Keadilan menurut Aristoteles :
1) Keadilan Distributif, keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuannya.
2)  Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan.
3)  Keadilan kdrat alam, yaitu keadilan yang bersumber pada hukum kodrat alam.
4)  Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena keadilan itu didekritkan melalui kekuasaan.
Keadilan menurut Prof. Dr. Notonagoro SH, menambahkan adanya keadilan legalitas, yaitu keadilan hukum.

Makna Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
      Dalam teori demokrasi pemerintahan yang terbuka adalah suatu hal yang esensial atau penting terutama akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi, supaya tidak terjadi saling curiga antar individu, masyarakat dengan pemerintah.  Keterbukaan dalam penyelenggaraan yaitu setiap kebijakan haruslah jelas , tidak dilakukan secara sembunyi, rahasia tetapi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya bisa diketahui publik dan rakayat berhak atas informasi faktual mengenai berbagai hal yang menyangkut pembuatan dan penerapan kebijakan. 
Ada 3 alasan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan :
1)  Kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan.  Semakin besar kekuasaan semakin besar pula kemungkinan terjadi penyelewengan.
2)  Dasar penyelenggaraan pemerintahanh itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, agar penyelenggaraan pememrintahan itu tetap dijalur yang benar untuk kesejahteraan rakyat.
3)  Dengan keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas bebas warganegara terhadap informasi yang pada gilirannya akan memiliki pemahaman yang jernih sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang konstruktif dan rasional.
Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan Kevin Boyle :
1) Pemerintah menyediakan  berbagai informasi faktual mengenai kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
2) Adanya peluangnbagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dkumen pemerintah melalui parlemen.
3) Terbukanya rapat-rapat pemerintah bagi publik dan pers, termasuk rapat-rapat parlemen.
4) Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah mengenai baerbagai kepemtingan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
      Prinsip mengenai pemerintahan yang terbuka tidak berarti bahwa semua informasi mengenai penyelenggaraan boleh diakses oleh publik.  Ada informasi tertentu yang tidak boleh diketahui oleh umum berdasarkan undang-undang.
      Menurut David Beetham dan Kevin Boyle  ada 5 hal informasi yang tidakboleh diketahui publik yaitu:
1)  Pertimbangan-pertimbangan kabinet
2)  Nasehat politis yang diberikan kepada menteri
3)  Informasi-informasi yang menyangkut pertahanan nasional, kelangsunganhidup  demokrasi dan keselamatan individu-idividu, warga masyarakat.
4)  Rahasia perdagangan dari oerusahaan swasta.
5)  Arsip pribadi kecuali sangat dibutuhkan.
      Menurut Freedom of  Information Act di Amerika Serikat, ada 9 informasi yang bersifat rahasia namun tidak wajib tergantung pada suatu lembaga, yaitu :
1)  Mengenai keamanan nasional dan politikluar negeri (rencana militer, persenjataan, data iptek tentang keamanan nasional dan data CIA)
2)  Ketentuan internal lembaga
3)  informasi yang secara tegas dilarang UU untuk diakses publik.
4)  Infrmasi bisnis  yang bersifat sukarela.
5)  Memo internal pemerintah
6)  Informasi pribadi (personal privacy)
7)  Data  yang berkenaan dengan penyidikan
8)  Informasi lembaga keuangan
9)  Informasi dan data geologis dan geofisik mengenai sumbernya.

Pengertian Pemerintahan yang baik (Good Governance):
1. Worl Bank, Good Gevernance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi,pasar yang efisien, pencegahan korupsi menjalankan desiplin anggaran dan penciptaan kerangka hukum dan politik bagi tumbuhnya aktivitas swasta.
2. UNDP,Good Governance adalah suatu hubnungan yang sinergis dan konstruktif  di antara sektr swasta dan masyarakat.
3. Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000, Pemerintahan yangbaik adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima seluruh masyarakat.
Ciri atau karakteristik, prinsip Good Governance menurut UNDP :
1. Partisipasi (Participation), yaitukeikutsertaan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikat dan berpendapat, berpartisipasi secara konstruktif.
2.  Aturan Hukum (rule of law), hukum harus adil tanpa pandang bulu.
3. Tranparan (transparency) yaitu adanya kebebasan aliran informasi sehingga mudah diakses masyarakat.
4. Daya Tanggap (responsivenes) yaitu proses yang dilakukan setiap institusi diupayakan untuk melayani berbagai pihak (stakeholder).
5. Berorientasi Konsessus (Consensus Oriented) bertindak sebagai mediator bagi kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan.
6. Berkeadilan (equity) memberikan kesempatan  yang sama baik pada laki maupun   perempuan dalamupaya meningkatkan danmemelihara kualitas hidupnya.
7. Efektifitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency) segala proses dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemamfaatan berbagai sumber yang tersedia dengan baik.
8. Akuntabilitas (Accountability) yaitupara pengambilkeputusan  baik pemerintah, swasta dan masyarakat madani harus bertanggung jawab pada publik.
9. Bervisi strategis (stratrgic Vision) para pemimpin dan masyarakat emiliki perspektif yang luas dan jangka panjang  dalam menyelenggaraan dan pembangunan dengan mempertimbangkan  aspek historis,kultur dan kompleksitas sosial.
10. Kesalingketerkaitan (Interrelated),adanya kebijakan yang saling memperkuat dan terkait (mutually reinforcing) dan tidak berdiri sendiri.
            Prinsip-prinsip, ciri atau karakteristik  good governance menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) ada sembilan macam :
a. Partisipasi masyarakat,  semua warga masyarakat mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan, langsung atau tak langsung melalui lembaga perwakilan yang sah seperti DPR, DPD.
b. Tegaknya supremasi hukum, bersifat adil dan diberlakukan kepada setiap orang tanpa pandang bulu.
c. Keterbukaan, seluruh informasi mengenai proses pemerintahan dan mengenai lembaga-lembaga pemerintahan lainnya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, informasi harus memadai agar dapat dipantau rakyat melalui media massa, tv, radio atau internet.
d. Peduli pada stakeholder, lembaga-lembaga dan proses pemerintahan berusaha melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
e. Berorientasi pada konsensus, menjembatani kepentingan – kepentingan yang berbeda dalam kelompok masyarakatdemi keentinmgan masyarakat secara menyeluruh.
f. Kesetaraan, semua warga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki dan mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas dan efisiensi, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga mampu menggunakan  sumber daya yang ada secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat.
h. Akuntabilitas, para pengambil keputusan pemerintah, swasta, organisasi masyarakat bertanggung jawab kepada masyarakat ayau lembaga yang bersangkutan.
i. Visi Strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki:
·         Persfektif yang luas jauh kedepan mengenai tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia.
·         Kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan pemngembangan pemerintahan yang baik
·         Pemahaman atas kompleksitas sejarah, budaya dan sosial yang menjadi dasar persfektif kedepan tersebut.
Asas-asas umum Pemerintahan yang baik menurut UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN pasal 3 yaitu:
1. Asas kepastian hukum, mengutamakan peraturan perundangan, kepatuatn dan keadilan sebagai dasar setiap kebijakan penyelenggara negara.
2. Asas tertib penyelenggara negara, mengedepankan keteraturan, keserasian keseimbangan sebagai landasan penyelenggaraan negara.
3. asas kepentingan umum yaitu mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif.
4. Asas keterbukaan, yaitu membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi pribadi. Golongan dan rahasia negara.
5. Asas proporsionalitas,mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara.
6. Asas Profesionalitas, mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etikperaturan yang berlaku.
7. Asas akuntabilitas,yaitu setiap kegiatan penyelenggara negar dan hasilnya harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai peraturan yang berlaku.
Dampak Penyelenggaraan yang tidak terbuka (transparan)
            Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok.  Di mas orde baru koruosi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat.  Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia.  Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral dipemerintahan.
            Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tak berfungsi optimal.  Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum.  Sering kali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering memutuskan yang bertentangan rasa keadilan, sebab hukum bisa dibeli.
            Di bidang Ekonomi,  semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai uang pelicin asehingga kegiatan ekonmi berbelit-belit dan mahal.  Invesrtor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
            Di bidang sosial, budaya dan agama, terjadi pendewaan materi dan konsumtif.  Hidup diarahkan semarta untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpamemperdulikan moral dan etika agama seperti korupsi.
            Di bidang pertahanan dan keagamaan, terjadi ketertinggalan profesinalitas aparatyaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.
Indikator-Indikator Penyelenggaraan pemerintrahan yang tidak transparan dan akibatnya menurut karateristik, ciri, prinsip pemerintahan yang baik menurut UNDP :

No
Karakteristik
Indikator penyelenggaraan
Akibatnya
1
Partisipasi
·         Warga masyarakat dibatasi/tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan
·         Informasi hanya sepihak (top-down) lebih bersifat instruktif
·         Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai Tunggal)
·         Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi
Warga masyarakat dan pers cebderung pasif, tidak ada kritik, unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin
2
Aturan hukum
·         Hukum dan peraturan lainnya lebih berpihak pada penguasa
·         Penegakan hukum (law enforcement) lebuh banyak berlaku bagi masyarakat bawah baik secara politik maupun ekonomi
·         Peraturan tentang HAMterabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara
Masyarakat lemah dan masih banyak hidup dalam ketakutan dan tertekan
3
Transparan
·         Informasi yang didapat satu arah hanya dari pemerintah dan terbatas
·         Sulit bagi masyarakat untuk memonitor / mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan
Pemerintah tertutup dengan segala keburukannya sehingga masyarakat tidak tahu apa yang terjadi
4
Daya tanggap
·         Proses pelayanan sentralistik dan kaku
·         Banyak pejabat memposisikan diri sebagai sebagai penguasa
·         Pelayanan masyrakat masih diskriminatif, knvensional, bertele-tele (tidak responsif)
Segala pelayanan penuh dengan KKN
5
Berorientasi konsensus
·         Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara
·         Lebih banyak bersifat komando dan instruksi
·         Segala prosedur masih bersifat sekedar formalitas
·         Tidxak ada peluang untuk mengadakan knsensus dan musyawarah
Pemerintah cenderung otoriter karena konsensus dan musyawarah tertutup
6
Berkeadilan
·         Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintshsn
·         Menutup peluang bagi terbentuknya organisasi non pemerintah/LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan
·         Masih banyak aturan yang berpihak pada gender tertentu
Arogansi kekuasaan sangat dminan dalam menetukan penyelenggaraan pemerintahaqn
7
Efektivitas dan efisiensi
·         Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat
·         Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara seremonial
·         Pemamfaatan SDA dan SDM tidak berdasarkan prinsip kebutiuhan
Negara cenderung salah urus dalam mengolah SDA dan SDM sehingga banyak pengangguran tidak memiliki daya saing

8
Akuntabilitas
·         Pengambil keputusan dominasi pemerintah
·         Swasta dan masyarakat  memiliki peran sangat kecil terhadap pemerintah
·         Pemerintah memonopoli beb[rbagai alat produksi strategis
·         Masyarakat dan pers tidak diberi peluang utuk menilai jalannya pemerintahan
Pemerintah dominan dalam semua lini kehidupan sehingga warga masyarakatnya tidak berdaya untuk mengntrol apa yang telah dilakukan pemerintahnya

9
Bervisi strategis
·         Pemerintah lebih dengan kemapanan yang telah dicapai
·         Sulit menerima perubahan yang berkaitan dengan masalah politik, hukum dan ekonomi
·         Kurang mau memahami aspek-aspek kultural,historis, kompleksitas sosial masyarakat
·         Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang
Banyak penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak perduli terhadap perubahan internal maupun internal negaranya
10
Kesalingtergantungan
·         Banyak penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta dan masyarakat
·         Pemerintah merasa paling benar dan pintar dalam menentukan jalannya pemerintahan
·         Masukan atau kritik dianggap provokator dan anti kemapanan dan stabilitas
·         Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara
Para pejabat dianggap lebih tahu dalam segala hal sehingga masyarakat tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya


Bentuk sikap yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan
1. Apresiatif terhadap keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu upaya untuk memahami, menilai, dan menghargai keterbukaan dalamkehidupan berbangsa dan bernegara, seperti :
  a. berusaha mengetahui dan memahami hal yang mendasar atau elementer tentrang     keterbukaan dan keadilan.
  b. Aktif mencermati kebijakan dalam kehidupan bangsa dan negara.
  c. Berusaha menilai perkembangan keterbukaan dan keadilan
  d. Menghargai tindakan pemerintah atau pihak lain yang konsisten dengan prinsip keterbukaan
  e. Mengajukan keritik terhadap  tindakan yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan
  f. Menumbuhkan danmempromosikan budaya keterbukaan dan transparansi mulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
2. Berpartisipasi dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dari lembaga yang bertugas untuk menjamin keadilan dan prilaku positif masyarakat dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan, seperti :
     a. Mengetahui hal-hal yangnmendasar tentang keadilan
     b. Mencermati fakta ketidakadilan dalam masyarakat dan kebijakan yang berkaitan dengan keadilan
     c. Memantau kinerja lembaga yang bertugas memberikan keadilan
     d. Menghargai tindakan berbagai pihak yang memperkuat jaminan keadilan
     e. Mengajukan kritik terhadap tindakan yang tidak adil dan mencari solusi jaminan  keadilan
     f. Membiasakan diri bertindak adil dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.

source : http://httpfikriauliablogspotcom.blogspot.com/2010/11/pkn-kelas-xi-bab-3.html

Selasa, 27 November 2012

CARA MEMBUAT TULISAN MENGELILINGI MOUSE PADA BLOG

tulis kode dibawah ini di tambah gadget => Tambah HTML / JAVA

<style type='text/css'>
#outerCircleText {
font-style: italic;
font-weight: bold;
font-family: 'comic sans ms', verdana, arial;
color: #a4336a;
position: absolute;top: 0;left: 0;z-index: 3000;cursor: default;}
#outerCircleText div {position: relative;}
#outerCircleText div div {position: absolute;top: 0;left: 0;text-align: center;}
</style>

<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
;(function(){
// Your message here (QUOTED STRING)
var msg = "TULIS SESUKAMU";
/* THE REST OF THE EDITABLE VALUES BELOW ARE ALL UNQUOTED NUMBERS */
// Set font's style size for calculating dimensions
// Set to number of desired pixels font size (decimal and negative numbers not allowed)
var size =20;
// Set both to 1 for plain circle, set one of them to 2 for oval
// Other numbers & decimals can have interesting effects, keep these low (0 to 3)
var circleY = 0.75; var circleX = 2;
// The larger this divisor, the smaller the spaces between letters
// (decimals allowed, not negative numbers)
var letter_spacing = 5;
// The larger this multiplier, the bigger the circle/oval
// (decimals allowed, not negative numbers, some rounding is applied)
var diameter = 15;
// Rotation speed, set it negative if you want it to spin clockwise (decimals allowed)
var rotation = 0.3;
// This is not the rotation speed, its the reaction speed, keep low!
// Set this to 1 or a decimal less than one (decimals allowed, not negative numbers)
var speed = 0.2;
////////////////////// Stop Editing //////////////////////
if (!window.addEventListener && !window.attachEvent || !document.createElement) return;
msg = msg.split('');
var n = msg.length - 1, a = Math.round(size * diameter * 0.208333), currStep = 20,
ymouse = a * circleY + 20, xmouse = a * circleX + 20, y = [], x = [], Y = [], X = [],
o = document.createElement('div'), oi = document.createElement('div'),
b = document.compatMode && document.compatMode != "BackCompat"? document.documentElement
:
document.body,
mouse = function(e){
e = e || window.event;
ymouse = !isNaN(e.pageY)? e.pageY : e.clientY; // y-position
xmouse = !isNaN(e.pageX)? e.pageX : e.clientX; // x-position
},
makecircle = function(){ // rotation/positioning
if(init.nopy){
o.style.top = (b || document.body).scrollTop + 'px';
o.style.left = (b || document.body).scrollLeft + 'px';
};
currStep -= rotation;
for (var d, i = n; i > -1; --i){ // makes the circle
d = document.getElementById('iemsg' + i).style;
d.top = Math.round(y[i] + a * Math.sin((currStep + i) / letter_spacing) * circleY - 15) +
'px';
d.left = Math.round(x[i] + a * Math.cos((currStep + i) / letter_spacing) * circleX) + 'px';
};
},
drag = function(){ // makes the resistance
y[0] = Y[0] += (ymouse - Y[0]) * speed;
x[0] = X[0] += (xmouse - 20 - X[0]) * speed;
for (var i = n; i > 0; --i){
y[i] = Y[i] += (y[i-1] - Y[i]) * speed;
x[i] = X[i] += (x[i-1] - X[i]) * speed;
};
makecircle();
},
init = function(){ // appends message divs, & sets initial values for positioning arrays
if(!isNaN(window.pageYOffset)){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
} else init.nopy = true;
for (var d, i = n; i > -1; --i){
d = document.createElement('div'); d.id = 'iemsg' + i;
d.style.height = d.style.width = a + 'px';
d.appendChild(document.createTextNode(msg[i]));
oi.appendChild(d); y[i] = x[i] = Y[i] = X[i] = 0;
};
o.appendChild(oi); document.body.appendChild(o);
setInterval(drag, 25);
},
ascroll = function(){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
window.removeEventListener('scroll', ascroll, false);
};
o.id = 'outerCircleText'; o.style.fontSize = size + 'px';
if (window.addEventListener){
window.addEventListener('load', init, false);
document.addEventListener('mouseover', mouse, false);
document.addEventListener('mousemove', mouse, false);
if (/Apple/.test(navigator.vendor))
window.addEventListener('scroll', ascroll, false);
}
else if (window.attachEvent){
window.attachEvent('onload', init);
document.attachEvent('onmousemove', mouse);
};
})();
//]]>
</script>

PEMBUATAN ROKET SEDERHANA

Dalam pembelajaran IPA di perlukan praktek IPA agar pembelajaran IPA lebih menarik lagi. Salah satu praktek yang menarik bagi anak didikku adalah praktek hukum III yaitu konsep gaya aksi dan reaksi, dengan roket air, merkea sangat antusias untuk mempraktekkanya dan mencobanya, Jika tidak percaya silahkan mencobanya. Roket air yang bagus banyak, tapi mmebutuhkan biaya yang mahal untuk membuatnya, nah di sini ada tip  untuk membuat roket air agar lebih murah dan mudah bagi siswa-siswaku sekalian, walau kalian boleh dan lebih bagus jika mau membuat roket air yang seperti di internet  youtube ini (cara membuat roket air). Cara pembuatannya dan cara menggunakanya sebagi berikut ini!

Alat dan Bahan yang digunakan untuk membuat roket air sederhana .
1. botol minuman bekas berukuran besar,
2. kertas penutup, dan
3. karton untuk sirip roket.
4. sumbat,
5. bolpen
5. dop

Cara Pembuatan :
  1. Menyediakan botol aqua bekas dan dibuka tutupnya
  2. Membuat botol aqua tersbut menjadi berbentuk roket
  3. Membuat sumbat karet dengan bekas sendal yang tebal, jika tidak ada bisa bekas sendal di gabung dengan lem
  4. Memasukkan sumbat karet ke dalam ujung  bekas bolpoin yang sudah di buka isi dan bagian atas dan bawahnya
  5. Memasukan air kira-kira sepertiganya  ke dalam botol aqua yang sudah berbentuk roket
  6. Memasukkan sumbat karet yang sudah dihubungkan ke bolpoint karet ke dalam lubang aqua
Cara Penggunaan :


  1. Masukkan ujung bolpoin yang tidak ada sumbat karetnya dengan selang yang ada pada pompa
  2. Pegang ujung bolpen yang ada sumbatnya dipegang dengan kuat jangan sampai meluncur dulu sampai tekanan gas yang ada dalam roket cukup besar
  3. Pompa roketa ait, setelah kira-kira tekanan gasnya cukup kuat lepaskan roket air maka  rangkaian roket itu dan roket akan melaju ke atas 
Konsep IPA  yang digunakan :

Ketika roket  dipompa air pada roket  mendapatkan tekanan udara dari pompa ketika sumbat sudah tidak dapat menahan tekanan udara dalam roket  maka roket akan mengeluarkan gaya dorong  air dari bawah roket. Akibat gaya dorong roket ini maka roket akan meluncur ke atas. Hal ini sesuai dengan konsep hukum Newton III ”jika setiap benda di berikan gaya  aksi maka  benda tersebut memberikan gaya yang sama besar namun berlawanan arah

Jika kalian ingin membuat lebih bagus solahkan alain berkunjung ke Youtube, di sana juga banyak contoh-contoh roket air  cara membuat roket air


SUMBER : GURU PATI

PENGHITUNGAN ROKET AIR

Water Rocket Analysis (Page 1)

We searched the web for a suitable analysis to use and decided to adopt the approach presented by Dr. Peter Nielsen of the University of Queensland in Australia. Dr Nielsen has presented a summary of the equations as well as the results of a simulation (Nielsen_Rocket.pdf [164k file]), which we will use as the default values in our exercises. In the following we have developed the rather complex analysis leading to the differential equation for the compressed air volume variation, essentially following the presentation by Dr. Nielsen. In subsequent analyses we continue to develop the differential equations for upwards acceleration, velocity and height attained as well as the numerical integration technique for evaluating these variables as functions of time.
Consider a typical water rocket such as the "Rolling Rock" Rocket, proudly demonstrated by students of a previous ME100 class. (rumour has it that beer was used instead of water in this rocket).

A cross section of this rocket illustrating the principle of operation is shown in the following diagram:

Thus the compressed air in the bottle forces the water through a nozzle (bottle neck) which produces the thrust required to accelerate the bottle (hopefully) vertically upwards. We determine the time derivative of its vertical velocity by Newton's second law of motion:

where:
m is the instantaneous total mass of the rocket [kg]
u is the upwards velocity [m/s]
Fthrust is the thrust forsce (due to the expelled water) [N]
Fdrag is the drag force from the surrounding air [N]
g is the acceleration due to gravity [9.81 m/s2]

Thrust Force Fthrust

The thrust force is proportional to the exhaust mass flow through the nozzle times the velocity of the exhaust relative to the rocket.

where:
is the rate of mass flow of the expelled water [kg/s]
uex is the exhaust velocity of the expelled water through the nozzle [m/s]
is the density of water [1000 kg/m3]
AN is the area of the nozzle [m2]

Bernoulli's Equation

   Bernoulli's equation can be derived from the energy equation applied to the water flowing through the nozzle. It relates the kinetic energy of the exhaust water to the compressed air pressure applied at the water surface.
Neglecting potential energy terms, we have:

where P is absolute pressure inside the bottle and Pa is the outside (atmospheric) pressure [Pa]
However
usurface << uex and can be neglected, thus:
Combining equations (2) and (3) above we obtain:
We now continue with Page 2 of the water rocket analysis, leading to the compressed air volume variation differential equation. Solving this equation will allow us to evaluate the rocket performance, leading ultimately to the altitude attained by the rocket.

The basic rocket Force equation:

The thrust force in terms of the water expelled through the nozzle:

Bernoulli's equation, relating the pressure applied by the compressd air to the velocity of the exhausting water:

Note that the resulting thrust force is twice the pressure difference times the nozzle area:
Unfortunately the compressed air pressure P is not a constant during the thrust phase, but varies in a nonlinear manner with the expanding volume of the compressed air. This is the main reason for the extremely complex relations resulting from this analysis.

Adiabatic Expansion

As the water escapes, the air volume increases, causing a decrease in pressure and a corresponding decrease in thrust. We consider this process to be adiabatic (no transfer of heat during the split-second expansion process), which allows us to relate the time variation of the pressure to that of the volume.

The adiabatic expansion process is derived from the energy equation applied to an ideal gas, and is developed in the section on Adiabatic Expansion Analysis leading to the following equation:

where:
P0 is the initial absolute pressure at liftoff [Pa]
V0 is the initial volume of the compressed air [m3]
k is the ratio of specific heat capacities [k = 1.4 for air]
P, V are the respective time varying pressure and volume of the compressed air during the thrust phase.

Compressed Air Volume Variation

The volume variation of the compressed air due to the water escaping through the nozzle is given by:
Substituting equations 3 and 5 into equation 6 and simplifying, we obtain:
Equation 7 is the differential equation for the volume variation of the compressed air as a function of time t. It cannot be solved explicity since the volume V is deeply embedded in a nonlinear manner in the equation, hence we resort to a numerical solution.
The numerical solution of ordinary differential equations (ODEs) is an important generic problem in engineering, and you will learn various methods of solving them (such as the Runge-Kutta methods) when you study Math 344. The approach adopted by Dr. Nielsen uses an approximate numerical integration method by replacing the derivative by a first order difference method, as follows:

where:
t is the elapsed time [s], thus V(t) refers to the volume at elapsed time t
is the time step increment
and
P is obtained from equation 5 as:
This leads to the following solution for V(t):
In the forthcoming exercises we will use this method as well as a similar technique called the Trapezoidal method for numerical integration in order to evaluate the upward velocity and height of the rocket. This entire project will be developed over six programming exercises, and in this first exercise we wish to set up the basic class structure which will allow us to define specific rocket objects.

Ms - the mass of the rocket solid parts (shell + payload) [kg]
Vtotal - the total volume in the bottle (water + air) [m3]
AN - the area of the nozzle normal to the flow of expelled water [m2]
P0 - the initial compressed air absolute pressure in the bottle (at launch) [Pa]
V0 - the initial compressed air volume in the bottle (at launch) [m3]
Cd - the coefficient of drag for the rocket (reflecting streamlining, surface roughness etc.)
Abottle - the projected area of the rocket normal to the direction of flight [m2]
The five public variables are as follows:
g - the acceleration due to gravity [9.81 m/s2]
- the density of water [1000 kg/m3]
- the density of the outside air [assume = 1.2 kg/m3]
k - the ratio of specific heat capacities of air [k = 1.4]
Patm - the absolute pressure of the atmosphere [assume = 100,000 Pa]

Source : ohio edu